Kamis, 14 Desember 2017

Pesan BI Untuk Pecinta Bitcoin


Malang, Jawa Timur, Indonesia - BI (Bank Indonesia) dan OJK (Otoritsa Jasa Keuangan) sebagai control sistem pembayaran dan jasa keuangan belum memiliki aturan yang secara tegas melarang keberadaan bitcoin. Oleh sebab itu, dalam situasi ini Bank Indonesia hanya bisa menyarankan masyarakat lebih berhati-hati.
Yang kita berlakukan adalah 2 PBI (Peraturan Bank Indonesia) mengenai PTP (Penyelenggaraan Transaksi Pembayaran) dan PBI mengenai tekhnologi finansial. Kata Asisten Direktur BI Fintech Office Yosamarta ketika ditemui dalam acara Kongkow Bisnis Pas FM di Jakarta, pada hari Rabu (13/12/2017).
 Berdasarkan regulasi/control yang sudah diterbitkan oleh BI, ditegaskannya kalau alat pembayarannya yang sah adalah Rupiah, artinya bitcoin ilegal dijadikan alat pembayaran.

Namun Bank Indonesia belum memiliki wewenang untuk melarang masyarakat yang ingin membeli bitcoin.
Secara pribadi kita melihat bahwa UU kita sudah clear bahwa satu-satunya alat transaksi yang bertujuan untuk pembayaran adalah Rupiah. Apakah bitcoin itu Rupiah? tentu tidak, sehingga kalau teman-teman tetap penasaran monggo, tapi tetap hati-hati dan resiko tanggung sendiri. Jelasnya.
Tapi BI tetap menghimbau masyarakat berhati-hati sebab pergerakan harga bitcoin cenderung fluktuatif. Suatu waktu bisa naik begitu tinggi, dan sewaktu-waktu juga bisa turun ke level yang lebih rendah.
Masyarakat harus hati-hati karena teman-teman bisa melihat sendiri dalam kurun waktu 10 bulan sampai 11 bulan ini, bitcoin itu hampir 300% kenaikannya. Ujarnya.
 Dalam menyikapi ekspentensi bitcoin pun diperlukan kerja sama para pihak. Dalam hal ini, kata dia adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, BI, Kementerian Perdagangan.
Nah ini kita memang harus bersama, yang awareness-nya sama-sama. kemudian respon dan kebijakan harus sama-sama, supaya masyarakat harus bisa nyaman, harus bisa beres.Terangnya.
Kami terus mengkaji, masyarakat hati-hati kerena ini gejala-gejala ini bisa lihat, bukan gejala normal dari berbagai kajian dan kaloborasi dengan pemangku kebijakan. Mudah-mudahan ada kebijakan yang lebih clear. Tambahannya.

Sumber :economy.ekozone.com 


Terima Kasih Kepada google.com , google.co.id , Bing , Yahoo
from HIMAKA UNITRI http://www.himakaunitri.com/2017/12/pesan-bi-untuk-pecinta-bitcoin.html
Terima Kasih Telah membaca Pesan BI Untuk Pecinta Bitcoin pada blog kami Bangsa Jurnal , semoga bermanfaat bagi kita semua


Top