Kamis, 15 Desember 2011

Ruang Belajar Atau Ruang Kelas


Kegiatan belajar mengajar baik secara formal maupun non formaltidak terlepas dari penggunaan ruangan. Untuk itu ruanagan yang bersihdan tertur akan tersa nyaman digunakan dalam proses belajar mengajar.

Tugas guru dalam kegiatan pembelajaran di kelas meliputi dua aspek, yaitu pengelolaan pembelajaran dan pengelolaan iklim pembelajaran. Pengelolaan pembelajaran berhubungan dengan penciptaan dan pengeturan system lingkungan yang mendorong timbulnya aktifitas belajar anak.sedangkan pengelolaan iklim pembelajaran berhubungan dengan penciptaan, pemeliharaan dan pengembalian iklim pembelajaran yang efektif dan produktif bagi pencapaian tujuan-tujuan pembelajaran (Saputro, 2000:69)

Untuk pencapain keberhasilan pembelajaran, guru dituntut tidak hanya menguasai ketrampilan pengelolaan pembelajaran semata, melainkan juga dituntut untuk menguasai ketrampilan pengelolaan  iklim pembelajaran. Pengelolean iklim pembelajarn yang baik diperlukan agar iklim pembelajaran menjadi kondusif bagi aktifitas belajar anak.
Ruang kelas merupakan tempat berinteraksinya anak dengan latar belakang sosial yang berbeda-beda, oleh karena itu dalam kelas ini rawan terjadi gangguan. Dalam hal ini seorang guru harus benar-benar dapat menjaga keadaan kelas agar tetap kondusif untuk belaar. Kondisi fisikal kelas juga dapat menjadi sumber gangguan belajar siswa manakala kondisinya tidak kondusif. Bahkan kondisi fisik kelas juga dapat menjadi pemicu muncunya penyimpangan-penyimpangan perilaku dalam kelas. Kondisi kelas yang dapt menimbulkan gangguan belajar misalnya kelas yang kurang tenang, tempat duduk yang kurang senhingga anak duduk berdesakan, susunan tempat duduk berdesakkan, susunan tempat duduk dan bangku yang tidak relavan dengan format kegiatan belajar yang ditetapkan, sirkulasi udara yang kurang lancar dan lain-lain. Kondisi kelas yang demikian itu dapat merangsang timbulnya penyimpangan-penyimpangan perilaku anak, baik penyimpangan perilaku yang bersifat individual maupun kelompok.
Pada umumnya ruang kelas mempunyai perlengkapan yang meliputi: bangku atau meja beserta tempat buku siswa, kursi siswa, meja dan kursi guru beserta tempat buku guru, lemari buku, alat-alat peraga, papan tulis, tempat cuci tangan dan lain-lain. Hal penting yang berhubungan dengan perlengkapan fisik ruang kelas tersebut adalah penyusunannya. Penyusunan yang sesuai, dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran dan keberhasilan kegiatan pembelajaran.
Dalam penyusunan ruang kelas perlu pula diperhatikan tata ruangnya. Menurut Soetopo (1989:152-153) hal-hal yang harus diperhatikan untuk ruang kelas sebagai berikut:
a.       Jumlah kursi dan bangku untuk siswa dan guru disesuaikan dengan situasi dan kondisi ruangan. Kursi dan bangkunya diatur sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhannya.
b.      Papan tulis ditempatkan didepan kelas dan penempatannya disesuaikan dengan ruangan serta jarak dengan siswa. Juga penempatan kapur dan penghapusnya.
c.       Teks tata tertib, teks sumpah pemuda, daftar piket dan daftar absensi ditempatkan berdekatan dengan meja guru.
d.      Foto atau gambar tokoh pendidikan atau pahlawan nasional diletakkan pada dindingdan diatur dengan rapi, dan disesuaikan dengan keadaan ruang itu sendiri.
Demikain fasilitas ruang kelas seperti pintu, ukuran dan jumlah jendela atau ventilasi, menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam mendesain kelas. Ornstein dalam Saputro(2000:90-91), menyebutkan ada tujuh faktor yang harus dipertimbangkan dalam mendesain susunan ruang kelas, yaitu:
1.      Mengatur ruang sesuai dengan keadaan yang sudah ada. Guru tidak dapat mengubah yang sudah ada dalam ruangan. Oleh karena itu untuk mengatur ruang kelas, guru harus mempertimbangkan letak pintu, jendela, lemari, stop kontak dan seterusnya. Atas dasar pertimbangan tersebut, maka guru dapat mengatur misalnya bangku jangan terlalu dekat dengan jalan keluar dan kabel tidak melintang di ruang kelas
2.      Area lalu lintas di ruang kelas. Hal – hal yang sering digunakan seperti, almari buku, tempat cuci tangan, perlu ditempat tebuka dan mudah didatangi. Meja guru harus berada di lalu lintas  yang sepi.
3.      Area tempat belajar harus khusus dan tenang, lebih baik diujung atau dibagian belakang, ruangan jauh dari tempat bising
4.      Perkakas dan peralatan harus bersih dan siap pakai. Meja dan kursi yang suadah tua, grafik dan gambar yang sudah usang disingkirkan. Peralatan disimpan dalam ruangan.
5.      Material pembelajaran harus mudah dan dapat dijangkau sehingga aktifitas belajar dimulai dan berakhir tepat waktu.
6.      Kemudahan mengamati anak dikelas. Guru harus dapat melihat semua siswa untuk mengurangi masalah manajerial dan meningkatkan supervisi pengajaran. Siswa dapat melihat guru, bayangan OHP, demonstrasi tanpa memindahkan bangku atau memutarkan kepala
7.     Fleksibel. Desain harus fleksibel sehingga dapat dimodifikasi untuk aktifitas yang berbeda dan kelompok yang berbeda.

Evans dan Brueckner dalam Saputro (2000:88), menyebutkan “kondisi fisik kelas (Phisical enviroenment of the class room) meliputi segala sesuatu yang ada didAlam ruang kelas: papan bulletin, furniture, penerangan, temperature ruang”.


Pada tingkatan yang berbeda, perlengkapan fisik ruang kelas berbeda pula. Oleh karena itu, untuk tingkat pendidikan dasar, perlengkapan ruang kelas berbeda dengan perlengkapan ruang kelas untuk tingkatan sekolah menengah, demikian juga untuk tingkat pendidikan tinggi tentu juga akan berbeda. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh kebutuhan belajar masing-masing tingkatan pendidikannya


Top