Kamis, 15 Desember 2011

Pengembangan Industri Kecil


Pengembangan industri pada dasarnya memiliki tujuan meningkatkan kualitas hidup bangsa agar menjadi bangsa yang modern dan maju serta meningkatkan kemandirian. Untuk itu, kebijaksanaan pengembangan industri nasional akan dititikberatkan pada :
  1. industri yang bertumpu pada sumberdaya alam dalam negeri agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih karena dampak gandanya juga akan terlihat dari pembangunan ekonomi nasional.
  2. industri yang padat karya, karena kita tahu sendiri bahwa bangsa kita memiliki jumlah penduduk yang banyak dengan pertumbuhan penduduk yang juga tinggi dan dapat dimobilisasi dengan berbagai program untuk meningkatkan kualitas.
  3. industri yang padat teknologi sebagai landasan bangsa untuk memasuki era perkembangan teknologi maju serta andalan masa depan dalam penguasaan teknologi yang lebih maju.
Menurut Arsyad (1999), sampai akhir tahun 1980-an di Indonesia terdapat tiga kelompok pemikiran dalam kaitannya dengan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memantapkan keberadaan sektor industri, ketiga kelompok pemikiran tersebut adalah :
a.  Pengembangan sektor industri, hendaknya diarahkan kepada industri yang memiliki keunggulan komparatif.
b.   Konsep Delapan Wahana Transformasi Teknologi dan Industri, yang dikemukakan oleh  Menteri Riset dan Teknologi, yang pada dasarnya memprioritaskan pembangunan industri-industri hulu secara serentak.
c.  Konsep keterkaitan antar industri, khususnya keterkaitan hulu-hilir. Konsep ini merupakan konsep Menteri Perindustrian.
Pengelompokan pola pikir industrialisasi di atas sebenarnya secara keseluruhan telah tercakup dalam Pola Pengembangan Industri Nasional (PPIN), yang dibuat oleh Departemen Perindustrian. PPIN yang berisi 6 Kebijakan, yaitu :
a.    Pengembangan industri yang diarahkan untuk pendalaman dan pemantapan struktur industri serta dikaitkan dengan sektor ekonomi lainnya.
b.   Pengembangan industri permesinan dan elektronika penghasil barang modal.
c.   Pengembangan industri kecil.
d.   Pengembangan ekspor komoditi industri.
e.    Pembangunan kemampuan penelitian, pengembangan dan rancang bangun khususnya perangkat  lunak dan perekayasaan.
f.    Pembangunan kemampuan para wiraswasta dan tenaga kerja industrial berupa manajemen, keahlian, kejujuran serta ketrampilan.
Pengembangan industri sejauh mungkin diarahkan kepada pendalaman struktur industri, dimana pelaksanaannya dikaitkan dengan sektor ekonomi lainnya seperti pertanian, kehutanan, pertambangan dan sumber daya kelautan. Selain itu juga dikaitkan dengan kelayakan ekonomi yang memperhatikan skala ekonomi, pilihan teknologi dan kemantapan pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Berdasarkan pidato Menteri Koperasi dan Pembinaan Usaha Kecil, Subiakto Tjakrawardaya, SE (menteri yang menjabat waktu itu) pada tanggal 22 Juli 1993, arah dan tujuan pengembangan industri kecil dari segi tinjauan individual meliputi :
1.      peningkatan pangsa pasar yang lebih luas.
2.      peningkatan daya saing dan efisiensi usaha.
3.      menuju kesinambungan usaha secara jangka panjang dengan membangun “citra” usaha dan perusahaan.
Memang di era Reformasi saat ini, industri kecil menjadi prioritas dalam proses industrialisasi. Peningkatan pengembangan industri kecil ini ditempuh dalam rangka memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja serta meningkatkan dan pemerataan pendapatan. Selain itu juga mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi daerah, apalagi untuk daerah yang relatif tertinggal. Dan strategi tersebut dapat dikatakan tepat untuk mengatasi masalah urbanisasi yang sering timbul sejalan dengan dilaksanakannya strategi industrialisasi.
Namun proses pengembangan industri kecil tersebut tetap menghadapi beberapa kendala. Kendala-kendala tersebut dapat digolongkan menjadi 2, yaitu :
1.      kendala intern, yang meliputi : kualitas sumberdaya manusia pengusaha sendiri yang masih lemah, dan biasanya mengandalkan tenaga kerja trampil serta kurangnya tenaga kerja terdidik, kurangnya permodalan, lemahnya akses ke pangsa pasar yang lebih luas, lemah dalam penguasaan teknologi, kurang baiknya sistem manajemen, organisasi dan kurangnya kerjasama dengan pengusaha lain yang saling menguntungkan.
2.      kendala eksternnya meliputi : iklim usaha yang kurang kondusif dan kurangnya pembinaan atau dukungan dari pemerintah secara terpadu, adanya ekspansi usaha atau perusahaan-perusahaan besar untuk menguasai suatu industri kecil yang potensial.
Pengembangan industri kecil dilakukan dengan menjalin kemitraan usaha antara industri kecil, menengah dan industri besar berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling membutuhkan dan saling memperkuat. Hal ini dimaksudkan untuk membentuk sinergi kekuatan ekonomi nasional di dalam negeri untuk menghadapi globalisasi ekonomi.


Top